Reporter: Yusuf/tretannews
Kamis, 30 Juni 2022
Sampang, tretan.news - Puluhan Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) menggelar audensi di ruang komisi besar gedung wakil rakyat DPRD Sampang, Rabu, (29,6/2022).
Diwakili 25 guru honorer Negeri dan swasta, audensi tersebut ditemui oleh Sekdakab Sampang, Wakil Ketua DPRD, Komisi I, Komisi IV, Kadis Pendidikan, BPKSDM dan BPKAD. Adapun guru honorer lainnya membaca istighosah di mushola Dewan.
Ketua FGHNLPGKS Ahmad Jawahir mengatakan, peserta audensi yang hadir kali ini merupakan PPPK yang sudah dinyatakan lulus oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Namun, Pemkab sendiri minim menyediakan formasi.
"Pemkab Sampang hanya mengajukan formasi sebanyak 110 untuk tahun 2022, sedangkan PPPK jumlahnya sebanyak 705 orang," ucapnya.
Ia berharap, Dewan Perwakilan Rakyat mendukung dan mendorong para guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) untuk mendapatkan formasi untuk PPPK yang tidak mencukupinya ini.
"Berat bagi kami setelah mengetahui formasi tersebut. Dari itu kami meminta Pemkab dan DPRD agar memikirkan nasib para guru honorer," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan guru honorer dari Kecamatan Sokobanah Erniati, para peserta audensi merupakan peserta yang tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat maupun Daerah memenuhi permintaan para guru honorer.
"Besar harapan kami, para guru honorer mendapatkan peningkatan kesejahteraan menjadi PPPK dan mendapatkan formasi itu saja," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, akan mengawal aspirasi dari para guru honorer yang lulus passing grade (PG) mendapatkan formasi dan menjadi PPPK. Dirinya berjanji akan mencarikan solusinya dari segi alokasi anggarannya.
"Semoga Pemerintah Pusat bisa mengakomodir bagi para guru honorer menjadi PPPK. Apalagi sebagian dari mereka pengabdiannya cukup lama," ujarnya.
Menurut Amin, para guru honorer yang mengabdi cukup lama sangat pantas mendapatkan formasi dan menjadi PPPK. Namun, keputusan itu ada di Pemerintahan Pusat.
"Tentunya aspirasi ini akan kami kawal sebagai mana mestinya, kami akan memperjuangkan sebagai mana para guru honorer memperjuangkan cita-citanya," pungkasnya.
(suf/mam)