Surabaya, tretan.news - Kegiatan SIM cak Tejo goes corporation pegawai pengadilan Negeri surabaya yang berlangsung pada, Sabtu (24/09/2022) pada pukul 08.00 sampai pukul 10.00 wib yang bertempat di satpas colombos satlantas Polrestabes surabaya.
Semua pegawai pengadilan negeri mendaftarkan untuk mengurus SIM setelah semua sudah lengkap sebagai syarat sebagai pendaftaran kepengurusan SIM,Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya terdaftar dengan menyerahkan NIP, email dan No WA kemudian memohon mendapatkan notifikasi link WA E-Avis di gadget masing-masing.
Setelah semua terverifikasi dengan mengunakan link E-Avis tersebut memohon dapat langsung mengerjakan ujian teori dan apabila dinyatakan lulus akan mengikuti proses selanjutnya.
Selanjutnya pemohon atau Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang mengikuti program *SIM Cak Tejo Goes to Corporation* bagi peserta yang dinyatakan sudah lulus ujian teori E-Avis datang ke Colombo melakukan proses registrasi kemudian identifikasi praktek apabila dinyatakan lulus dapat melakukan cetak SIM.
Dari 93 permohonan, sebanyak 86 orang dinyatakan LULUS dan 7 orang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat ujian E Avis dan bisa mengulang kembali sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemohon dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegitan pengurusan SIM dengan teratur dan aman
Reporter : mldn | Editor : @ herlin