Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Apes, Ketahuan Mencuri Handphone Dilaporkan ke Polsek Banyuates.

Rabu, 26 Oktober 2022 | 03.37 WIB Last Updated 2022-10-25T20:39:59Z


Sampang, tretan.news - Pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 07:00 WIB telah datang ke Polsek Banyuates melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian 1 (Unit) Handphone merk Vivo Y15s warna Mystic Blue lengkap dengan sim card XL 0878343144055


Dugaan Tindak Pidana Pencurian diketahui pada hari Senin tgl 24 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 WIB. Korban yang bernama  H. SUDARDI, dibangunkan oleh pembantunya yang bernama HENI dan memberi tahu bahwa HP milik korban yg sebelumnya di cas di ruangan depan dapur milik korban sudah tidak ada, 


Mendengar hal tersebut korban langsung bergegas mengecek dan ternyata benar HP miliknya sudah tidak ada / hilang, selanjutnya korban mencoba mencari seorang laki laki yang bernama MUKTASIM, pada waktu malam kejadian sebelum Handphone tersebut hilang menginap dirumah korban,



Selanjutnya korban mencari dan berhasil menemukan terlapor MUKTASIN di Jalan Raya Jatra Timur yang sedang membawa handphone  milik korban yang hilang tersebut, karena tidak mau kehilangan jejak, korban selanjutnya menghubungi Kapolsek Banyuates dan melaporkan kejadian tersebut.


Kemudian Kapolsek Banyuates memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Banyuates dan Anggota SPK Polsek Banyuates untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan Mengamankan tersangka beserta barang bukti.


Tindak Pidana Pencurian dengan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP

×
Berita Terbaru Update