Sampang, tretan.news - Dua visum yang berbeda terhadap korban (SS) dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditanggapi oleh oleh Dr Agus Akhmadi Direktur Rumah Sakit Dr Muhammad Zyn. Senin 31 10 2022
Diruangan Direktur Rumah Sakit Dr Muhammad Zyn mantan Direktur PHS Surabaya itu didampingi Dokter dan Nakes saat dikunjungi oleh 5 Anggota Komisi IV DPRD Sampang dari unsur
- Wakil Ketua Komisi IV H. Nasafi
- Sekretaris Komisi IV H. Aula Rahman
- Heriyanto
- Moh Iqbal Fathoni
- H. Muji
Ketiganya sebagai anggota
Dalam kesempatan yang sama Komisi IV selain mempertanyakan perbedaan Visum yang dikeluarkan juga permasalahan limbah termasuk alur pembuangannya
Usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Sampang, Dr Agus Akhmadi menegaskan faktor yang melatarbelakangi perbedaan visum itu karena Jam Terbang dan Kompetensi dari petugas pemeriksa
Dijelaskan walaupun sama-sama Dokter tetapi berbeda Jam Terbang dan Kompetensi yang melatarbelakangi tidak menutup kemungkinan ada perbedaan
Menurutnya perbedaan visum di satu Fasilitas Kesehatan sudah biasa dan sering terjadi juga di tempat lain
Saat disinggung terkait image dan tingkat kepercayaan masyarakat, Dr Agus Akhmad tetap bersikukuh terhadap keterkaitan Jam Terbang dengan Kompetensi serta tidak ada tendensi apapun dari Dokter maupun Nakes yang melakukan pemeriksaan
Ia juga mengaku masih belum mendapat hasil visum detail yang kedua dan masih akan menanyakan kepada Dokter yang memeriksa
Menanggapi ungkapan dari Direktur RSMZ ini, Nurul Hidayat Ketua LSM Garda Kawal Sampang (GKS) memahami kejiwaan yang dialami oleh Dr Agus Akhmad.
Menurutnya Direktur RSMZ Sampang terkesan melindungi karyawannya, namun melupakan esensi pertanyaan besar dan keresahan publik
Pasalnya visum itu sangat penting, menentukan serta memastikan secara medis apakah benar-benar menjadi korban perbuatan melawan hukum atau tidak
Selain itu visum ini penting karena menjadi pertimbangan untuk melakukan langkah hukum dari perbuatan hukum yang telah dilanggar, dan publik berharap banyak atas kinerja serta profesinalitas dari faskes yang telah mengeluarkan hasil pemeriksaan visum tersebut
"Jadi jangan sampai selesai begitu saja dengan alasan Jam Terbang dan Kompetensi, berarti faskes tersebut salah menugaskan orang ditempat yang vital," ungkap Ketua LSM GKS
Sebelumnya korban (SS) bocah perempuan umur 13 tahun asal warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang mengalami pelecehan seksual di Kabupaten Pamekasan yang melibatkan pacar dari 8 temannya pada Sabtu 22 Oktober 2022
Atas pengakuan korban, pada hari minggu 23 Oktober 2022 Zainol Arifin paman sepupu korban bersama Sekdes setempat melaporkannya ke Polres Sampang dan korban langsung dibawah ke RSMZ untuk mendapatkan visum
Hasil visum yakni, usai pelimpahan dari Unit IV ke PPA Polres Sampang pada hari Kamis 27 Oktober 2022 dilakukan Visum kembali di tempat yang sama dengan petugas berbeda dan hasilnya positif
Kepada Zainol Arifin korban mengaku di garap oleh sang pacar nya asal warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang dan 4 pemuda lain yang menjadi teman terduga pelaku dan sedangkan 4 lainnya cuma sebatas membantu niat terduga pelaku
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugroho, Sabtu 29 Oktober 2022 mengaku terus mencari terduga pelaku
Ia berharap terduga pelaku ini masih tetap berada di wilayah hukum Sampang
Repoter: m@uluddin.