Surabaya, tretan.news - Kepolisian Surabaya sedang gencar-gencarnya menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) karena seiring maraknya kasus hingga membuat warga sangat resah.
Terbaru, Reskrim Polsek Sukolilo membekuk 4 pelaku Curanmor dengan melakukan tindakan terukur (MENEMBAK) waktu penangkapan. 4 pelaku harus menerima timah panas supaya bisa diamankan anggota Polisi.
Para pelaku yang dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo yaitu
- Mohammad Romli (29)
- Ribut Arip Setiawan (20)
- Moch Andri (17)
- Mohammad Sahrowi (29)
Semua tersangka bertempat tinggal di Surabaya
Kapolsek Sukolilo Kompol Sholeh mengatakan, awal penangkapan 4 pelaku tersebut setelah Polisi mendapat laporan dari warga ada kejadian pencurian sepeda motor didepan rumah kost di Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.
"Pelaku dalam melakukan aksinya memang beramai-ramai dan sasarannya adalah di kost-kostan," ujar Kompol Sholeh. Jum'at 11-11-2022.
Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 unit sepeda motor. Sepeda motor hasil curian tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada korban
Sepeda motor diamakan polisi adalah
- 2 unit honda beat warna hitam
- 1 unit honda vario warna merah
Dalam melakukan aksinya tersangka memakai kunci letter T untuk membobol rumah kontak sepeda motor.
"Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat (korban), bagi yang kehilangan silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah," jelasnya.
Karena maraknya kasus Curanmor di Surabaya, Kapolsek Sukolilo mengungkap jika pihaknya akan membentuk tim khusus terkait Curanmor untuk mengantisipasi aksi para pelaku di wilayah hukumnya.
"Akibat perbuatannya, 4 tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Sukolilo
Reporter: m@uluddin.