SAMPANG, tretan.news - Gambaran kumuh PKL yang menguasai sepanjang trotoar dari Rumah Sakit Muhammad Zyn (RSMZ) tidak sejalan dengan berubahnya status rumah sakit tersebut menjadi kelas B, yang diharapkan bisa menjadi rumah sakit rujukan se - Madura. serta tidak adanya perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Sampang selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi tupoksinya, kini tenda - tenda PKL yang menguasai sepanjang trotoar RSMZ tambah marak bahkan tendanya sejajar dengan tembok pagar RSMZ.
Berbeda perlakuan pada saat penilaian Adipura, bahkan seluruh PKL yang berada di trotoar kota Sampang bersih, karena petugas Pol PP sejak malam harinya mengobrak abrik serta mengangkut barang - barang para PKL yang sekiranya merusak pemandangan dan citra Sampang layak Adipura, lalu sekarang karena alasan kasihan mereka orang kecil dan punya tanggungan istri dan anak dirumah, kalau di larang kasihan anak istrinya.
Kepala Pol PP Drs.Suryanto MM mengatakan, " penegakan PKL nantinya setelah penyelesaian taman - taman selesai dibuat sesuai petunjuk bupati, baru kita tertibkan, " ujarnya.
"sebenarnya kita mampu menertibkan PKL yang berada di depan trotoar RSMZ Sampang, namun mereka mau kita pindahkan kemana? saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, terutamanya kantor Dinas Sosial juga Desperindag agar tidak menimbulkan masalah baru " tambahnya. Rabu (2/10/2022).
Abd Azis Sekretaris LSM Pagar Nusantara Bersatu (PNB) Sampang, mengatakan ," Penegakan Perda yang seharusnya menjadi tupoksi Satpol PP hanya simbol dan identik dengan Seragam yang digunakan, tidak bekerja sebagaimana diharapkan," jelasnya.
"Mana tanggung jawabnya sebagai Penegak Perda, kalaupun pernah bertindak hanya sesaat dan tidak ada efek jera," tambah Abd.Aziz.
Beberapa kalangan dan sejumlah tokoh menganggap belakangan kapasitas Satpol PP Sampang seolah berubah fungsi menjadi "Densus Rokok Ilegal" atau Jubir Bea Cukai dan terkait PKL hanya sibuk menertibkan saat ada penilaian Adipura semata, permasalahan Perda yang disorot Publik Satpol PP selalu berdalih "Belum ada Surat maupun Perintah", termasuk juga penindakan Operasi Penertiban yang dilakukan seolah hanya menggugurkan kewajiban dan kurang serius serta tidak ada efek jera.
Fatim, selaku humas di RSMZ Sampang, mengatakan, " urusan PKL yang di luar pagar RSMZ itu ranah Pol PP, meski sebenarnya kami menolak keras keberadaan PKL yang menutupi trotoar ," tutupnya.
Reporter: M@uluddin.