Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Oknum Guru Cabul di Sampang Hanya Medapat Sangsi di Non Aktifkan.

Minggu, 13 November 2022 | 15.07 WIB Last Updated 2022-11-13T08:07:27Z

 


SAMPANG, tretan.news – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru SMK kepada muridnya di Sampang Madura berakhir tanpa proses hukum.


Oknum guru cabul tersebut hanya mendapat sanksi dinonaktifkan dari mengajar dan ditarik ke kantor perwakilan cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Sampang.


Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang Ali Afandi. Oknum guru cabul tersebut sudah 10 tahun mengajar dan dianggap senior.


“Yang bersangkutan (guru) dinonaktifkan dari mengajar dan saat ini kami tarik ke Dinas Pendidikan cabang sebagai staf biasa,” kata Ali dilansir dari beberapa media, Jumat (11/11/2022).


Menanggapi hal tersebut, Marzali yang merupakan warga Sampang sangat menyayangkan tindakan dinas pendidikan jawa timur yang hanya memberi sanksi mutasi kepada oknum guru cabul tersebut.


“Seharusnya bukan cuma disanksi pindah tugas atau dijadikan staf biasa. Tapi harus dipecat,” tegas Marzali.


Karena menurut Marzali, Tindakan oknum guru SMKN 1 Sampang tersebut sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Sampang. Terutama moral generasi muda Kabupaten Sampang.


“Alangkah tidak bermoralnya seorang guru tega melakukan tindakan cabul pada muridnya, Kalau tidak mau dipenjara, guru cabul tersebut harus dipecat,” Imbuh Marzali.


Berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa media, Korban yang saat ini duduk di kekas XII sudah mulai aktif mengikuti pelajaran dengan pendampingan psikolog.


Kepala SMKN 1 Sampang Budi Sulistyo mengaku bahwa dugaan pelecehan seksual antara guru kepada muridnya itu berlangsung diluar sekolah.


“sepertinya kasus ini sudah disepakati untuk tidak bergulir ke ranah hukum. Karena pihak korban tidak menuntut,” Kata Sulistyo.


Reporter: m@uluddin.

×
Berita Terbaru Update