Sampang, tretan.news - Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Sampang seringkali tidak sesuai ketentuan.
Buktinya, masih banyak pengendara yang dimintai uang parkir meskipun sudah membayar parkir berlangganan saat melakukan perpanjangan STNK.
Selain itu, terdapat juga pengendara yang tidak mengambil karcis saat sudah membayar parkir non berlanggaranan berlangganan, Rabu 02 Nov 2022
Praktek tersebut dinilai menyalahi aturan yang ada dan masih banyak psrkir liar yang masih marak terjadi di beberapa titik-titik parkir di Sampang. Dishub Sampang menyebut, praktek itu sudah menyalahi ketentuan yang sudah berlaku
Kasi Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam menyampaikan, penarikan uang karcis yang dilakukan juru parkir bagi kendaraan plat Sampang sudah menyalahi ketentuan.
Dengan demikian pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang karcis apapun kepada oknum juru parkir nakal, dengan ketentuan sudah membayar retribusi parkir berlangganan
"Yang sudah membayar parkir berlangganan dan masih dimintai uang parkir silahkan melapor ke kami, itu oknum jukir nakal," ucapnya
Selain itu, pada parkir non berlangganan, kadang pengendara memberikan uang tapi jarang yang mengambil karcis. Hal itu dimungkinkannya, karena pengendara beranggapan motornya bakal aman apalagi sudah membayar sehingga pengendara tidak mengambil karcir yang diberikan oleh juru parkir
"Maka kejadian itu berpotensi membentuk juru parkir nakal," tambahnya
Maka dari itu pihaknya akan ke juru parkir ditempatnya. Yaitu, agar langsung menyobek karcis apabila menghadapi pengendara yang tidak mau ambil karcisnya
Kendati demikian, ia tidak bisa menjamin bahwa juru parkir bakal menyobek karcis saat pengendara tidak ambil karcisnya. Apalagi pihaknya juga tidak bisa menjaga atau tidak akan memantau juru parkir dilahan parkir disetiap detiknya
Sedangkan jumlah lahan parkir yang ditangani oleh instansinya cukup banyak. Yakni
- Jalan KH Wahid Hasim
- Kakak Tua
- Panglima Sudirman
- KH Hasim Asyari
- Trunojoyo
- Syamsul Arifin
- Rajawali
- Teuku Umar
- Candrawasih
- Agus Salim
- Suhadak
- Wijaya Kusuma
- Jamaluddin
- Kusuma Bangsa
- Diponegoro
Sedangkan lahab parkir di Kecamatan ada di
- Jalan Raya Omben
- Torjun
- Kedundung
- Banyuates
- Ketapang
- Tambelangan
- Pangarengan
- Karang Penang
- Robatal
- Camplong
- Sreseh
- Sokobanah
"Sekitar ada 27 lahan parkir baik yang non berlangganan maupun yang berlangganan," katanya.
Reporter: m@uluddin.