SAMPANG, tretan.news - Kecelakaan beruntun melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (14/11/2022) sekira Pukul 08.00 WIB.
Berdasar keterangan yang diperoleh dari Kasat lantas Polres Sampang, Kejadian kecelakaan awalnya melibatkan kendaraan Innova Nopol L 1661 PL dikemudikan Muhri (35) warga Dusun Paninggin, Desa Pademawu barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan kontra sepeda motor Nopo L 2981 EA yang dikemudikan Yudi (21) berboncengan dengan Musrifah (55), keduanya warga Dusun Tang ketang, Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang
Kasat lantas Polres Sampang AKP. A. Nasution SH. MH mengatakan, kronologis kejadian semula kendaraan Innova Nopol M 1661 PL Melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Tkp melaju terlalu ke kanan
"Sedangkan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Scoopy Nopol L 2981 EA, karna jarak yang dekat terjadi laka lantas," jelas AKP Nasution dalam keterangan rilisnya kepada Reporter tretan.news
Setelah kedua kendaraan itu terlibat kecelakaan kemudian kendaraan Innova Nopol L 1661 PL menabrak sepeda motor Scupy Nopol M 6574 NJ dan sepeda motor Vario Nopol L 5180 II yang sedang parkir dan juga menabrak rolling door toko milik H. Syamsul
Akibat dari insiden tersebut tidak ada korban jiwa, Pengemudi kendaraan Innova Mohri (35) sehat walafiat, namun Yudi (21) pengendara sepeda motor L 2981 EA mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Tanjung sedangkan pembonceng Musrifah (55) dirujuk ke RSUD Sampang, sedangkan pintu rolling door toko milik H Syamsul rusak ringan
Begitu memperoleh informasi kecelakaan beruntun itu, petugas dari Unit Lakalantas Satlantas Polres Sampang dan personel Polsek Camplong langsung menggelar olah TKP.
"Polisi hadir melaksanakan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu juga mencatat keterangan dari saksi di sekitar TKP dan memperlancar arus lalin," terangnya
Setelah melaksanakan olah TKP, polisi mengevakuasi kendaraan yang terlibat laka dan amankan barang bukti ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Sampang guna penyelidikan lebih lanjut. AKP Nasution menyebut kerugian material dari kecelakaan itu diperkirakan senilai Rp10 juta.
Reporter : I Am. | Editor : um@r