Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sampang, Warga Pamekasan Tabrak Beberapa Sepeda Motor dan Pintu Rolling Door Toko

Selasa, 15 November 2022 | 15.35 WIB Last Updated 2022-11-15T08:35:08Z


SAMPANG, tretan.news - Kecelakaan beruntun melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (14/11/2022) sekira Pukul  08.00 WIB.


Berdasar keterangan yang diperoleh dari Kasat lantas Polres Sampang, Kejadian kecelakaan awalnya melibatkan kendaraan  Innova Nopol L 1661 PL dikemudikan Muhri (35) warga Dusun Paninggin, Desa Pademawu barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten  Pamekasan kontra sepeda motor Nopo L 2981 EA yang dikemudikan Yudi (21) berboncengan dengan Musrifah (55), keduanya warga Dusun Tang ketang, Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang


Kasat lantas Polres Sampang AKP. A. Nasution SH. MH mengatakan, kronologis kejadian semula kendaraan Innova  Nopol M 1661 PL Melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Tkp melaju terlalu ke kanan 


"Sedangkan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Scoopy Nopol L 2981 EA, karna jarak yang dekat terjadi laka lantas," jelas AKP Nasution dalam keterangan rilisnya kepada Reporter tretan.news

   

Setelah kedua kendaraan itu terlibat kecelakaan kemudian kendaraan Innova Nopol L 1661 PL menabrak sepeda motor Scupy Nopol M 6574 NJ dan sepeda motor  Vario Nopol L 5180 II yang sedang parkir dan  juga    menabrak rolling door toko milik H. Syamsul


Akibat dari insiden tersebut tidak ada korban jiwa, Pengemudi kendaraan Innova Mohri (35) sehat walafiat, namun Yudi (21) pengendara sepeda motor L 2981 EA mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Tanjung sedangkan pembonceng Musrifah (55) dirujuk ke RSUD Sampang, sedangkan pintu rolling door toko milik H Syamsul rusak ringan

     

Begitu memperoleh informasi kecelakaan beruntun itu, petugas dari Unit Lakalantas Satlantas Polres Sampang dan personel Polsek Camplong langsung menggelar olah TKP.


"Polisi hadir melaksanakan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu juga mencatat keterangan dari saksi di sekitar TKP dan memperlancar arus lalin," terangnya 


Setelah melaksanakan olah TKP, polisi mengevakuasi kendaraan yang terlibat laka dan amankan barang bukti ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Sampang guna penyelidikan lebih lanjut. AKP Nasution menyebut kerugian material dari kecelakaan itu diperkirakan senilai Rp10 juta.


Reporter : I Am. | Editor : um@r

×
Berita Terbaru Update