PROBOLINGGO, tretan.news - Seorang wanita yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum kepala desa Besuk Kidul SKR, di Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo tampaknya benar-benar membuktikan ancamannya. Hj. Imyati bersama Pendamping dan Juga Wartawan Media Nasional Taligama news secara resmi akan melaporkan Oknum Kepala Desa Besuk Kidul ke Polisi,dan Polda Jatim.sehingga HJ.Imyati mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Korban HJ. imyati, SKR Oknum Kepala Desa Besuk Kidul yang saat itu sudah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan Dengan dan Penggelapan nilai kerugian sebesar RP. 32.000.000, sampai saat ini tidak ada kelanjutannya dari pihak Kepolisian Polsek Besuk, kabupaten Probolinggo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/223/XII/RES.I.II/2022/Reskrim
Korban yang didampingi Kuasa Substitusi dan Media Nasional Taligama news, Aa Rahman dan Hariyanto Dodon sebagai Kaperwil Jawa Timur Media Taligama news , berharap pihak kepolisian terutama Polsek Besuk, sebagimana korban (Hj.Imyati) telah Melaporkan kan atas dugaan penipuan dan Penggelapan ke Polsek Besuk Kabupaten Probolinggo, Hj.Imyati berharap bisa secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan, sehingga ada kejelasan dari kasusnya.
“Secepatnya kami harapkan laporan korban bisa diproses dan ditindaklanjuti Proses hukum nya, karena mengingat kerugian yang menimpa korban cukup jelas, dan Tembakau milik Korban sudah tidak ada,” jelas Aa Rahman.
Saat dikonfirmasi langsung Kanit Reskrim Polsek Besuk AIPDA FAJAR PRAJAWANTO.SH.MH mengatakan “Saya tetap pokus ke perkara pelaporan Korban , dan secepatnya akan di tindaklanjuti perkara ini, dan kasus ini akan terus dilakukan proses penyidikan, agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Polres Probolinggo,” ujar Kanit Reskrim Polsek Besuk kepada Media Taligama news.
Menurut Aa Rahman, Oknum Kepala Desa Besuk Kidul SKR, yang merupakan diduga melakukan tindak penipuan dan Penggelapan terhadap Hj.Imyati, dengan modus akan membeli Tembakau milik korban dengan harga yang Lumayan atau Harga Tinggi, dan sampai saat ini tembakau milik korban sudah tidak ada dan tidak jelas Pembayaran, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk modal usaha lagi, dan korban juga dijanjikan terus menerus oleh Oknum Kepala Desa Besuk Kidul . Namun sayangnya, uang pembayaran tembakau hanya dijanjikan dan ttak kunjung dibayarkan oleh Oknum Kepala Desa tersebut, malahan akses komunikasi kadang kadang sengaja diputus oleh pelaku dan janji janji terus kepada korban.
“Bukti-bukti telah kita pegang dan kami akan tindaklanjuti dan dampingi korban dalam kasus ini Sampai Polda Jatim ,” pungkas Aa Rahman.(Red/Team)