Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Lagi! Kecelakaan Terjadi di Pamekasan, Polisi Imbau Warga Berhati-hati.

Kamis, 26 Januari 2023 | 18.05 WIB Last Updated 2023-01-26T11:58:42Z
Petugas Kepolisian melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban Laka Lantas berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Trunojoyo Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis 26 Januari 2033 (Foto: Dok. Satlantas Polres Pamekasan).


PAMEKASAN, tretan.news - Setelah sehari sebelumnya Lakalantas terjadi di wilayah Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pamekasan. 


Kini kecelakaan melibatakan dua sepeda motor di Jalan Raya Trunojoyo Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (26/1/2033) sekitar pukul 06.50 WIB. 


IPDA Bambang Budianto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, mengatakan, Kecelakaan yang terlibat kecelakaan adalah Sepeda Motor  Nopol W 5143 NCC Kontra dengan Kendaraan Sepeda Motor Nopol M 4310 AX. 


"Pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Nopol  W 5143 NCC bernama Susi Alistina Nurhayati  (49) Pns, alamat Jalan Bayangkara, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Nopol M 4310 AX bernama Oktavia Putri Andini (16) Pelajar, alamat Dusun Tengah 1, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan," jelas Ipda Bambang dalam keterangan rilisnya kepada Reporter tretan.news 


Menurut Bambang, akibat dari kecelakaan tersebut beruntung tidak ada korban jiwa, keduanya mengalami luka ringan 


Dijelaskan kronologi dari kejadian tersebut, kurang hati-hatinya Pengemudi Sepeda Motor Nopol W 5143 NCC pada saat berjalan dari arah barat menyebrang ke timur kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada sehingga terjadi laka lantas dengan kendaraan Sepeda Motor Nopol M 4310 AX yang mengakibatkan korban luka-luka dan kerugian materil. 


"Polisi hadir melaksanakan olah TKP secara cermat dan  teliti serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu juga mencatat keterangan dari saksi di sekitar TKP dan memperlancar arus lalin," terangnya 


Setelah melaksanakan olah TKP, polisi mengevakuasi kendaraan yang terlibat laka dan amankan barang bukti ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Pamekasan guna penyelidikan lebih lanjut. IPDA Bambang menyebut kerugian material dari kecelakaan itu diperkirakan senilai Rp 1 juta. 


Terkait maraknya insiden kecelakaan sepeda motor diwilayah hukum Polres Pamekasan, Ia menghimbau kepada semua pengendara sepeda motor untuk lebih mawas diri dan berhati-hati saat melintas dijalan raya. 


Selain itu, pihaknya juga menekankan untuk tetap menjaga konsentrasi saat berkendara. Mengingat beberapa insiden kecelakaan terjadi lantaran pengendara kehilangan konsentrasi.


 Reporter : I Am.| Editor : umar

×
Berita Terbaru Update