Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Sempat Kabur, Pelaku KDRT Diketapang Sampang Berhasil Ditangkap Polisi

Senin, 23 Januari 2023 | 20.00 WIB Last Updated 2023-01-23T13:00:05Z

 


Sampang, tretan.news  -  Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial M 35 th, M Warga Dusun Manju Timur, Desa Pao Paleh Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa timur akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka. 


Inisial (M) menganiaya korban Inisial (M) hingga mengalami luka robek dikepalanya dan di larikan kerumah sakit setempat yang tak lain suami inisial (J) yang sempat dikabarkan melarikan diri.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Ketapang Iptu Abid Uais Al-Qarni Azis Mengatakan Untuk pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Reskrim Sampang.


Ia juga menjelaskan  pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 02.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku  di rumah temannya yang ada di Sekitar Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep kemudian pelaku dibawa ke Polres Sampang. 


"Pelaku M sempat kabur, dan di tangkap di rumah teman nya daerah Sumenep, lebih lanjut nya silahkan ke Satreskrim Sampang" Terangnya Senin (23/1/23).



Sementara Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan, aksi kekerasan itu berlangsung di kediaman tersangka dan korban yakni Warga Dusun Manju Timur, Desa Pao Paleh Laok kecamatan Ketapang, kabupaten Sampang, Madura Jawa timur. 


Ipda Sujianto memaparkan Kronologinya Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 12.45 wib sewaktu Korban sedang kerja di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, mendapat WA dari Pelaku yang menyuruh jemput anaknya di rumah Pelaku kemudian sekira pukul 17.00 wib Korban sampai dirumah orang tua korban yang jaraknya tidak jauh dan sekira pukul 18.30 wib Korban datang bersama dengan Saksi, setelah sampai di lokasi Korban bertemu dengan Pelaku dan berbincang - bincang di teras depan rumah Pelaku yg pada waktu ada tamu yaitu Saksi 2, selanjutnya Pelaku bilang bahwa anaknya masih ngaji di masjid dan Pelaku menyuruh Korban untuk mengambil baju anaknya dikarenakan Korban takut sehingga Korban menyuruh Saksi 1 untuk masuk namun tidak diperbolehkan Pelaku. 


Karena merasa takut sehingga Korban berpamitan pulang namun Pelaku masih memparkir motornya dan kembali menghampiri Korban lantas Pelaku menundukkan Korban dengan cara memegang rambut Korban, setelah Korban menunduk Pelaku langsung menganiaya Korban dengan cara menggerakkan sebilah senjata tajam ke arah muka bagian samping kanan dan kiri.


"Setelah Korban terluka kemudian korban memegang wajahnya yang penuh darah sembari berteriak minta tolong kemudian Saksi 1 dan Saksi 2 menghampiri Korban dan mengantar Korban Ke RSUD Ketapang untuk dilakukan tindakan medis sedangkan Pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor."terangnya lanjut


Untuk motif Pelaku sakit hati sebab mantan istrinya (korban) tidak mau diajak rujuk kembali serta pelaku sakit hati akan tingkah mantan istrinya tersebut ketika masih menjadi istrinya  pelaku  yang sulit diatur


Reporter : Mldn / Editor : Khoir

×
Berita Terbaru Update