Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Ali Fauzi, Mantan Bomber Bali Raih Doktor.

Rabu, 22 Februari 2023 | 02.10 WIB Last Updated 2023-02-21T19:10:24Z


MALANG RAYA, tretan.news – Wisuda Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kemarin terasa istimewa. Hal itu, karena salah satu dari ratusan wisudawan adalah mantan narapidana teroris (napiter) yang memperoleh gelar doktor.


Yakni,  Ali Fauzi, mantan napiter, bom Bali, yang resmi menyandang gelar doktor bidang pendidikan agama Islam (PAI). Bahkan, adik Amrozi dan Ali Ghufron, yang dikenal dengan trio bom Bali itu didapuk memberikan sambutan mewakili wisudawan lainnya.  Wisuda UMM kali ini adalah yang ke-107 periode I Tahun 2023 program vokasi, sarjana dan pascasarjana.


“Hari ini adalah hari paling bahagia untuk saya. Saya adalah mantan teroris, mohon maaf sebesar-besarnya. Karena saya pernah melakukan aksi terorisme kemudian dihujat oleh masyarakat,” kata Ali, terbata-bata menahan tangis di hadapan depan wisudawan dan wisudawati, serta undangan.


Di depan forum, Ali Fauzi memohon maaf, menyesali perbuatannya. Bahkan, berharap tidak ada lagi aksi terorisme di Indonesia.



“Di forum ini saya mohon maaf. Mudah-mudahan ke depan tidak ada bom dan aksi teroris lainnya. Kampus UMM merubah sampah Ali Fauzi menjadi barang berharga,” ujar Ali Fauzi disambut tepuk tangan hadirin.


Sebagaimana diketahui, dalam disertasinya Ali Fauzi mengambil sebuah judul "Edukasi Moderasi Beragama Bagi Para Mantan Narapidana Teroris, (Studi Fenomenologi Mantan Narapidana Teroris pada Yayasan Pendidikan ‘Lingkar Perdamaian’, di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan).


Disertasinya berfokus pada subjek mantan napiter, mulai dari proses perekrutan, radikalisasi, hingga aksi penembakan dan pengeboman.


Menurutnya, pemahaman Islam mereka (para teroris) pada teks yang tidak sesuai dengan konteks negara Indonesia. Hal inilah yang menurutnya telah menenggelamkan mereka kedalam gerakan radikal fundamental yang berujung pada terorisme.


Dikatakan, bahwa karakter Islam yang rahmatan lil-alamin dan universal itu selalu mengajarkan perdamaian, keramahan dan tanpa adanya paksaan. Lebih dari itu, bahwa ajaran Islam tersebut bebas penafsiran, dengan catatan memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kaidah-kaidah fiqhiyah dan untuk maksud kemaslahatan.


Tetapi, dalam prakteknya, penafsiran ajaran Islam yang sangat fundamental dan radikal itu mengundang kontroversi di kalangan umum atau Islam mainstream. "Yang kemudian menjurus terhadap munculnya radikalisme dan bahkan melahirkan terorisme," terangnya.


Reporter : tyo

×
Berita Terbaru Update