Sampang, Tretan.News - Garda Kawal Sampang (LSM GKS) Mendatangi kantor Kejaksaan Negeri, yang ke dua kalinya untuk menyerahkan berkas susulan, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PJ Kades Lar-Lar. Selasa 21-02-2023
Sebelumnya Melakukan Pelaporan Dugaan tindak pidana Korupsi Di desa Lar-lar Kecamatan Banyuates Sampang, Pada pelaksanaan Program Dana Desa DD dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS tahun anggaran 2022. Ke Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang." Pada Senin (13/02/2023) Minggu lalu.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana Desa dan pembelanjaan fiktif di Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. yang di duga dilakukan oknum PJ Kades Lar-Lar.
Sebagai tindak lanjut surat laporan lembaga swadaya masyarakat Garda Kawal Sampang, (LSM GKS) Kabupaten Sampang, tertanggal 12 Februari 2023 dengan nomor: 04/GKS.SPG/II/2023.
Perihal dugaan tindak pidana Korupsi pelaksanaan program dana desa (DD) dan bantuan stimulan perumahan Swadaya (BSPS) anggaran tahun 2022.
Sekretaris (LSM GKS) Abd.Aziz, dan Wakil Ketua (LSM GKS) Supriyadi, Kembali Melakukan Penambahan Berkas Bukti-bukti Pelaporan Guna Untuk Melengkapi Laporan Tersebut.
Dengan ini (GKS) menyampaikan lampiran data dan bukti-bukti pendukung atas laporan tersebut di antaranya, Surat pernyataan penerima bantuan stimulan perumahan Swadaya (BSPS) beserta Rekaman atau Video.
"Sementara Pembina (LSM GKS) H.Moh.Tohir SE, mengatakan" Laporan tambahan ini sifatnya melengkapi berkas laporan sebelumnya, termasuk tambahan dokumen video dan surat pernyataan warga Desa Lar Lar sendiri, serta dokumen penerima bantuan (BSPS) dimana yang seharusnya mendapatkan bantuan prioritas justru tidak ada perhatian dari PJ Desa Lar Lar.
Masyarakat Desa Lar Lar cukup cerdas dan berani untuk melaporkan temuan ini, karena menyangkut nasib desa mereka kedepannya." Ujarnya.
"Wakil Ketua GKS Supriyadi, juga Menyampaikan Sesuai apa yang di sampaikan Penggagas atau pembina (LSM GKS) intinya Kasus ini berjalan dengan profesional Supaya mempermudah pihak jekasaan untuk mempermudah tahap penyidikan dengan bukti-bukti apa yang di sampaikan Pada Hari ini." Pungkasnya.
(mldn/khoir)