Sampang, Tretan.News - Diduga kurang transparansi terhadap perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) Ratusan massa geruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selasa (31-01-23).
Ratusan massa yang mengatakan Forum Masyarakat mendatangi kantor KPUD Sampang menuntut KPUD Sampang dalam perekrutan PPS yang selama ini dinilai janggal.
Aziz Haruna dalam orasinya mengatakan bahwa rekrutmen PPS tersebut KPU Sampang kurang transparan bahkan selama ini dinilai janggal.
"Rekrutmen PPS kemarin banyak yang bermasalah, bahkan Panitia Pemilu itu bukan team sukses dalam Pemilu," kata Korlap aksi Aziz Haruna.
"Makanya, sampai saat ini pantarlih sudah ditutup, namun sampai sekarang masih belum berjalan," paparnya.
Aziz juga menambahkan Apabila isu-isu suap kata dia, telah banyak beredar di masyarakat, bahwa KPU diduga menerima uang 1 miliar.
Yang berkaitan dengan isu tersebut kata Aziz Haruna, proses pembuktiannya kami pasrahkan semua ke Aparat Penegak Hukum (APH)
"Indikasi dan petunjuk sudah kami kumpulkan dan sudah kami sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," papar dia.
Apabila kata dia, carut marutnya dalam penetapan PPS ini banyak sekali yang janggal.
"Tahapan rekrutmen sesuai dengan aturan yang ada, namun ketidak terbukaan hasil nilai yang menjadi tanda tanya," ungkap dia
"Yang nilainya tinggi tidak lulus, juga yang nilainya rendah juga tidak lulus," papar dia.
Pihaknya menuntut, Evaluasi keputusan KPU yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno KPU Sampang Nomor: 18/PP.04.1-BA/3527/2023 tanggal 21 Januari 2023.
Membuka seluruh hasil tes tulis dan tes wawancara dalam Tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mengevaluasi oknum komisioner KPU yang terindikasi kuat melakukan jual beli penetapan anggota PPS.
"Meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi terjadinya suap dalam ranah Pemilu," pungkasnya.
Sementara, Ketua KPUD Sampang Addy Imansyah berdalih akan menindaklanjuti ke bawah. Kata dia, dalam penjaringan sudah melibatkan elemen-elemen yang berkompeten dalam hal itu.
"Pihaknya sudah melakukan penjaringan sesuai dengan prosedur yang ada," pungkas dia.
Reporter : Khoir / Editor : Mldn