MALANG RAYA, tretan.news – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Malang meminta aparat mengedepankan langkah yang lebih humanis. Seruan itu dilontarkan sebagai buntut kericuhan yang terjadi di markas Arema FC, di Jalan Mayjen Panjahitan, Kota Malang.
"Kami sudah mendapat laporan dari teman-teman koordinator di kecamatan masing-masing, bahwa dari 107 orang pemuda yang diamankan oleh Polresta Malang Kota, ternyata sebagian merupakan pemuda Kabupaten Malang," kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok, kemarin.
Meski tidak menyebutkan secara spesifik berapa yang berasal dari Kabupaten Malang, Zulham memastikan informasi yang disampaikan oleh koordinator kecamatan (korcam) KNPI Kabupaten Malang tersebut valid.
Pihaknya mengaku, selain mendapatkan informasi, DPD KNPI Kabupaten Malang juga sering berkolaborasi dengan tokoh-tokoh Aremania saat penyaluran bantuan terkait tragedi Kanjuruhan. Hal itulah yang membuat Zulham dapat memastikan bahwa sebagian yang diamankan oleh petugas kepolisian tersebut merupakan warga Kabupaten Malang.
"Sehingga kami tahu beberapa tokoh pemuda dari dari Malang Selatan (Kabupaten Malang) ini memang dilaporkan kepada kami sedang ditahan," ucapnya.
Terkait adanya warga Kabupaten Malang yang disebut turut diamankan tersebut, Zulham mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Di antaranya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
"Kami sudah melakukan komunikasi informal melalui telepon dan saya memahami bagaimana proses penegakan hukum yang harus dijalankan dan saya menghormati itu," ucapnya.
Meski mengaku akan menghormati proses hukum, Zulham berharap pihak kepolisian mengambil tindakan humanis dalam mengusut kejadian di kantor Arema FC tersebut. "Tanpa bermaksud untuk mengintervensi, sekali lagi kami berharap ada proses yang lebih humanis. Karena pemuda ini adalah masa depan Kabupaten Malang dan itu juga merupakan bagian dari kami," ujar dia.
Dijelaskan Zulham, langkah humanis yang diharapkan tersebut bukan berarti mengenyampingkan proses hukum. Sebaliknya, jika memang bersalah, harus diproses. Namun jika tidak, pihaknya berharap agar mereka segera dibebaskan.
"Kami berharap untuk segera diproses. Kalaupun tidak terlibat, ya dipulangkan. Kami merasa bahwa mereka juga bagian dari pemuda dan harus mendapat pembelaan sebagaimana umumnya," ucapnya.
Selain berharap agar kepolisian lebih humanis dalam menangani kejadian di Kantor Arema FC, Zulham juga meminta kepada masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Malang, untuk tidak terprovokasi.
Menurut dia, imbauan tersebut merupakan poin terpenting yang harus disampaikan oleh DPD KNPI Kabupaten Malang. Sehingga tidak terjadi aksi susulan seperti yang saat ini terjadi.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemuda di Kabupaten Malang untuk menjaga diri dan menjaga sikap dari informasi yang tidak tepat. Tujuannya agar tidak muncul lagi upaya provokasi yang berujung kepada sikap vandalisme, perusakan dan seterusnya seperti yang terjadi saat ini," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, aksi demo di depan Kandang Singa berakhir ricuh, Minggu (29/1/2023). Massa aksi yang memakai pakaian serba hitam semula berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Jalan Veteran, Kota Malang. Aksi ini terkait tuntutan mereka terhadap manajemen Arema mengenai tragedi Kanjuruhan.
Setelah berkumpul, massa kemudian bergerak menuju Kandang Singa -kantor Arema FC- yang ada di Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada sekitar pukul 12.26 WIB. Aksi ratusan massa ini sempat membuat jalan di sekitar lokasi dialihkan, sehingga memicu kemacetan.
Setibanya di kantor Arema FC, massa mulai melakukan aksi orasi. Tidak berselang lama, terjadi kericuhan dan aksi perusakan di official store Arema FC.
Massa melempari kaca-kaca official store Arema FC menggunakan batu, kayu, dan cat tiner. Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB. Massa juga terlibat aksi bentrokan dengan beberapa orang yang ada di depan Kantor Arema FC.
Reporter : tyo