Gresik, Tretan.news - Kesbangpol Kabupaten Gresik Monitoring di Kantor DPC Madas Gresik bertempat di Ruko Perum ABR, Jln Dr Wahidin, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Selasa 28-02-2023
Kesbangpol Monitoring ke Kantor DPC Madas Gresik bertujuan untuk memantau lembaga-lembaga yang berada di Kabupaten Gresik, supaya lembaga semua di wilayah Kabupaten Gresik jelas dan bertujuan baik
"Kami ingin setiap lembaga mempunyai kesadaran tentang apa yang ingin diketahui agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan kearah tujuan," tutur Kabid Poldagri Hafie Chrisdianto SE
H Mohammad Salim selaku Ketua DPC Madas Gresik senang hati menerima kunjungan dari Kesbangpol di Sekretariat Madas Gresik yang didampingi Etik A Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Handoko Divisi Kepemudaan dan Infokom
Selanjutnya Hafie Chrisdianto SE, Kabid Poldagri menambahkan, Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006 disebutkan bahwasanya Monitoring itu merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kondisi perilaku atau kegiatan tertentu dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi patokan dan juga landasan," imbuhnya
Kesbangpol Kabupaten Gresik yang hadir di Kantor DPC Madas Gresik yaitu
- Kabid Poldagri (Politik Dalam Negeri) Hafie Chrisdianto SE
- Analis Hubungan Lembaga Subagiyo
- Analis Perencanaan Munir Spd
Sementara itu Ketua DPC Madas Kabupaten Gresik H Mohammad Salim mengatakan, kita harus bekerja sama dengan berbagi pihak dari instansi manapun
Sehingga kita bisa maju dan berkembang di berbagai hal, apabila ada kesulitan kita bisa dibantu dan membenahinya," pungkas H Mohammad Salim Ketua DPC Madas Kabupaten Gresik.
(mldn/adn)