Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Sengketa Pasar Bringkoning Makin Memanas, Masyarakat dan Pengguna Pasar Jadi Korban.

Minggu, 26 Februari 2023 | 01.45 WIB Last Updated 2023-02-25T18:45:57Z


Sampang, Tretan.News - Kasus sengketa pasar tradisional dan hewan (Pasar Bringkoning) di Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang  Madura, Jawa Timur semakin memanas. Sabtu, 25/02/2023


Pantauan media di lokasi, Ahli waris bersama puluhan Masyarakat melolak pasar Bringkoning untuk beroperasi, sehingga Ahli waris dan Masyarakat harus melakukan penutupan terhadap pasar tersebut melalui cara menyegel dengan pagar bambu.


Menurut Muhammad Dangken SH, kuasa hukum ahli waris dari pemilik lahan tersebut, mengatakan bahwa selama ini pihak ahli waris sudah melakukan upaya untuk penyelesaian masalah sengketa.


"Kami sudah melakukan komunikasi untuk penyelesaian sengketa tersebut, dengan cara mediasi dan lain sebagainya, namun pihak Pemkab masih belum ada kepastian." Ucap Muhammad Dangken SH. Saat ditemui di lokasi sengketa


"Selama ini, bahkan sudah bertahun-tahun Kami sudah cukup mengalah atas sengketa ini, padahal sudah jelas gugutan yang diajukan oleh pemkab ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat, karena tidak memenuhi unsur." Imbuh Dangken


Dijelaskan, bahwa kasus tersebut sudah diberitahukan kepada Ketua DPRD Sampang namun tidak ada respon. "Selain itu, tegas Muhammad Dangken. 


Kami sudah laporkan kasus ini ke Polres Sampang, tentang cacat Formil, diantaranya menggunakan surat keterangan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP. 





Polres minta waktu dua bulan hasil penyelidikannya, dari terbitnya SP2HP, namun sampai saat ini masih belum ada jawaban, bahkan saya sudah tanyakan sampai tiga kali, namun jawabannya tetap sama." Urainya


Sementara, Haryadi salah satu adik dari Ahli waris atas H. Fadli, kepada media mengungkap bahwa pihaknya lebih memilih cara persuasif supaya Masyarakat dan Pengguna Pasar tidak menjadi korban." Ujar Haryadi

 

Dia berharap untuk diadakan media antara Pemkab dan Ahli waris agar lahan tersebut bermanfaat bagi Masyarakat.


"Kalau Kita mau mediasi Monggo, dan kalau Pemkab mau mengajukan gugatan ya silahkan, Saya selaku ahli waris saya siap segala upaya hukumnya, namun saya lebih memilih langkah pada mediasi." Cetus Haryadi


"Sejak tahun 1960, Kami selaku Ahli waris merasa dirugikan. Ironisnya lagi Pemkab semenjak menempati lahan tersebut belum pernah melakukan komunikasi seolah lahan tersebut milik Pemkab." Ungkap Haryadi


Perlunya diketahui, bahwa ahli waris melalui kuasa hukumnya telah melakukan komunikasi melalui Ketua DPRD Sampang dan Polres Sampang, namun sampai saat ini masih belum ada titik temu.


Hingga berita ini ditulis, kasus sengketa lahan Pasar Bringkoning, menjadi sorotan beberapa Masyarakat.


(mldn/khoir)

×
Berita Terbaru Update