BANGKALAN, tretan.news - Telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya Patemon kecamatan Tanah merah kabupaten Bangkalan. Kecelakaan melibatkan Mobil Daihatsu Grand max dengan Nomor polisi Z 8241 TA yang dikemudikan oleh Rezha Azari Asal Desa Bojosari tengah kecamatan Subang kabupaten Subang.
Sedangkan Lawannya yaitu Mobil Daihatsu Ayla Dengan Nomor polisi N 1172 kk yang dikemudikan oleh Herman Asal Desa prajjan kecamatan Camplong kabupaten Sampang.
Kecelakaan terjadi pada pukul 02:30 WIB (20/02/2023). Kronologi kejadian, Kendaraan Daihatsu Grandmax Nopol Z-8241-TA yg dikemudikan REZA AZHARI berjalan dari arah Timur ke Barat, sesampainya di Jalan Raya Patemon terjadi kecelakaan dengan Daihatsu Alya N-1172-KK yg dikemudikan HERMAN yg melaju dari arah Barat ke Timur (berlawanan arah). Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi dan penumpang kedua kendaraan tersebut mengalami luka dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, kedua unit kendaraan sudah kami Amankan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap IPTU Sys Eko S.H selaku Kanit Laka Lantas polres Bangkalan.
Adapun korban yang mengalami Luka ialah :
1. Pengemudi Daihatsu Alya atas nama HERMAN mengalami luka-luka-luka (robek Dagu,Observasi)
2. Penumpang Daihatsu Alya atas nama HOLILI mengalami luka-luka (Lecet-lecet pada tangan kanan)
3. Penumpang Daihatsu Alya atas nama HERI mengalami luka ringan (Lecet tangan kanan dan kiri)
4. Penumpang Daihatsu Alya atas nama MOH.MARGO mengalami luka lecet/memar pada kepala (Hematum kepala)
5.Pengemudi Grandmax atas nama REZA AZHARI mengalami luka lecet-lecet.
6. Penumpang Grandmax atas nama RAHMAD mengalami memar pada tangan.
Jurnalis : Tommy KABIRO.20/02/2023