Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Warga di Kecamatan Ngimbang Pertanyakan Konpensasi Dampak Dari Pembakaran Timah Ilegal.

Sabtu, 25 Februari 2023 | 12.31 WIB Last Updated 2023-02-25T05:31:34Z



Lamongan, Tretan.news – Puluhan ekor sapi yang mati mendadak, dibeberapa dusun di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang – Lamongan, diduga kuat keracunan limbah pabrik pembakaran timah secara ilegal dan tidak berijin. Pasalnya warga Desa Sendangrejo meminta kompensasi pertanggungjawaban pabrik pembakaran timah kepada pihak Muspika Kecamatan Ngimbang untuk segera merealisasikan ganti untung sapi-sapi yang mati dalam keadaan mengandung.


Didampingi LSM-JERAT (Lembaga Swadaya Masyarakat-Jaring Emansipasi Masyarakat) warga desa yang memiliki ternak sapi dan juga terdampak limbah pembakaran timah secara ilegal, mendatangi kantor Kecamatan Ngimbang guna bermediasi terkait hal tersebut. Kamis (23/02/2023).



Hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ngimbang, yakni seluruh warga pemilik ternak sapi yang terdampak pembakaran timah ilegal, Camat Ngimbang (Bakti Aprianto, SH., MM.,) beserta staf, Kepala Desa Sendangrejo (Suwaji) beserta perangkat, perwakilan Polsek Ngimbang (Aipda Dian Prasetyo), juga perwakilan Koramil 0812/06 Ngimbang.


Warga diwakili oleh Miftah Zaini, S. Pd selaku Ketua Umum LSM-JERAT, mengatakan aspirasi warga terdampak limbah pembakaran timah ilegal, “Kami ingin dipertemukan dengan bos pemilik pabrik pembakaran timah, dan kami tidak mematok nominal tinggi untuk kompensasi, yang pasti harus ada pertanggungjawaban dari bos pemilik pabrik pembakaran timah, bukan malah kabur dari tanggung jawab,” terang Miftah.



Sedangkan perwakilan dari pihak Pemerintah Desa Sendangrejo, melalui Sekretaris Desanya (Akhmad Milan) menuturkan, “Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik pabrik pembakaran timah untuk bermediasi, akan tetapi pihaknya belum merespon, bahkan paska kejadian puluhan sapi yang mati, bos pemilik pabrik sudah tidak berada di Dusun Sawin, untuk lebih jelasnya lagi, kami akan terus berkomunikasi dengan Kepala Dusun Sawin (Yulianto),” ungkap perwakilan Pemdes Sendangrejo.


Perwakilan dari Polsek Ngimbang (Aipda Dian Prasetyo) juga ikut memberikan masukan, “Dalam mediasi ini kami muspika Kecamatan Ngimbang hanya memfasilitasi, dan semoga disepakati bersama untuk menyampaikan unek-unek, dan akan nanti disampaikan dalam mediasi yang kedua, yang akan digelar paling lama 2 minggu setelah hari ini, dan saya berharap supaya tetap menjaga kondusifitas,” tutur Kanit Reskrim Polsek Ngimbang.


Camat Ngimbang (Bakti Aprianto, SH., MM.,) menuturkan, “Semoga dengan mediasi hari ini mendapatkan titik temu, selalu menjujung tinggi rasa kekeluargaan,” pungkas Camat.


(@hmad)

×
Berita Terbaru Update