Bangkalan, tretan.news - Mejelang pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten Bangkalan mulai menjadi sorotan Publik. Pasalnya, banyak dinamika yang terjadi di lapangan.
Hal itu juga terjadi di desa Kanegara kecamatan Konang kabupaten Bangkalan, setelah mencuatnya surat permohonan keberatan oleh Junaidi, bakal calon kepala desa Kanegarah, Senin (13/3/23).
Surat tersebut dilayangkan atas dasar keberatan terhadap sikap P2KD desa Kanegarah saat proses penyerahan berkas oleh Junaidi, bakal calon kepala desa Kanegarah pada Senin 27 februari 2023 lalu. Kabarnya, ada penolakan berkas dengan alasan tidak logis.
Hal itu dibenarkan oleh Mu, Kakak dari Junaidi. Ia mengatakan surat itu terpaksa dilayangkan karena adanya upaya yang berindikasi penjegalan saat penyerahan berkas pendaftaran adiknya di sekretariat P2KD desa Kanegarah.
“Benar kami melayangkan surat itu, karena kami dipersulit dengan alasan yang tidak masuk akal. Inikan masih tahap pendaftaran dan masih ada tahap verifikasi dan klarifikasi untuk menguji kebenaran berkas yang kami ajukan,” Jelasnya.
Selain penolakan itu, P2KD desa Kanegarah tidak mau menerbitkan tanda terima dan berita acara. Pasalnya berkas yang diajukan langsung dilakukan verifikasi dan ditolak karena dinilai ada kejanggalan.
“Bagi kami sikap P2KD ini sangat fatal dan memang tidak profesional, masak ya berkas yang belum mendapat tanda terima sudah diverifikasi dan ditolak begitu saja, padahal berkas yang kami lampirkan sudah lengkap,” Tambahya.
Pihaknya akan menempuh jalur hukum atau pun adat jika dalam tahapan ini penjegalan itu benar-benar dilakukan oleh P2KD desa Kanegarah.
“Mereka sudah melakukan upaya membertur aturan yang ada, ini demokrasi yang sudah jelas juga dilindungi oleh undang-undang. Intinya kami siap untuk berhadapan dengan proses hukum atau adat jika pada kenyataanya kami dijegal dalam proses pendaftaran ini,” Tegasnya.
Selain menyatakan ketegasan untuk menempuh jalur hukum dan adat yang berlaku di desa tersebut. Mu, juga mendesak agar kepanitian P2KD ini segera dibubarkan sebagaimana terncantum dalam surat yang ia layangkan.
“Kepada instansi yang berwenang termasuk kecamatan Konang segera bubarkan dan ganti P2KD ini karena mereka yang akan menciderai pesta demokrasi pilkades di kabupaten Bangkalan,” Tutupnya.
Ia berharap surat yang dilayangkan mendapatkan atensi dengan baik dari semua pihak agar tercipta kondusifitas dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkades mendatang.
“Kami berharap ini dapat ditanggapi dengan baik, agar pelaksanaan pilkades ini bisa berjalan dengan kondusif tanpa ada masalah yang tidak diinginkan, jangan sampai ada keberpihakan yang justru akan membuat kondisi di desa Kanegarah ini tidak aman. Mari kita jaga bersama dengan guyub rukun dan damai,” Tutupnya. (herm@n)