Gresik, Tretan.news - Seorang tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berinisial KR (49) meninggal dunia usai dipindahkan ke Rutan Cerme Gresik
Tahanan kasus penganiayaan itu dikabarkan meninggal dunia karena mengalami kejang-kejang didalam sel. Jum'at 17-03-2023
Peristiwa meninggalnya tahanan tersebut membuat Petugas Rutan kaget. Sebab sejak datang ke Rutan keadaannya baik-baik saja
Namun sesuai dugaan Petugas Rutan, KR warga Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, mengalami depresi karena ditahan bersama anaknya berinisial MAS (20)
Humas Rutan Cerme Gresik, Ganis Ramadhan Dwi Putra mengatakan, tahanan KR dan MAS sebelum menjadi warga binaan merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik
Kedua tahanan diserahkan ke Rutan Cerme Gresik pada hari Kamis 16-03-2023, sekitar pukul 20.30 Wib/malam
"Saat masuk Rutan Cerme hingga ada didalam sel tahanan baik-baik saja. Tidak ada rasa pucat seperti umumnya orang sakit," katanya
Setelah masuk sel tahanan, KR juga diketahui baik-baik saja. Ia bahkan terlihat makan malam
Namun sekitar pukul 22.00 Wib, KR (tahanan) mengalami kejang-kejang, beberapa Petugas Rutan langsung membawa KR ke RSUD Ibnu Sina, sayangnya saat dalam perjalanan diketahui telah meninggal dunia
"Tahanan juga makan malam, saat didalam tahanan KR bersama anaknya, juga tidak ada sentuhan dari tahanan lainnya," ujarnya
Kendati demikian, KR diduga mengalami depresi karena ditahan bersama anaknya
"KR sempat Curhat kepada petugas tahanan tentang kasus tindak pidana yang dilakukan bersama anaknya," imbuhnya
Sementara itu, kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin membenarkan kejadian tersebut, pihaknya juga turut bertakziah kerumah KR (tahanan)
"KR (tahanan) sudah 2 bulan ditahan di Polsek Ujungpangkah kasus penganiayaan dengan dijerat Pasal 170 KUHP," ucapnya
(MLDN/ADNAN)