![]() |
Ketua LSM Laskar Peduli Masyarakat |
Sampang, tretan.news - Ketua Laskar Peduli Masyarakat (LPM) Mahfud Hadi memberikan apresiasi kepada rekan _ rekan pegiat anti korupsi yang telah melaporkan kegiatan fisik dan non fisik di Kabupaten Sampang di era kepemimpinan H. Slamet junaidi & H. Abdullah Hidayat terhadap komisi pemberantasan korupsi ( KPK RI ) Akhir pekan lalu.
"Saya sangat apresiasi terhadap langkah LSM Lasbandra Kabupaten Sampang, laporan terhadap KPK RI atas dugaan korupsi di era kepemimpinan H. Slamet Junaidi, kata Mahfud Hadi dalam keterangan nya, Sabtu, 04/03/2023.
"Tentu ini adalah langkah stategis yang harus kita dukung dan kita kawal bersama agar kedepannya Kabupaten Sampang lebih baik , bukan hanya sebatas slogan yang sering di koar koarkan," Lanjut nya
Sekedar informasi bahwa, LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya ( LSM LASBANDRA ) , Ach Rifai selaku sekjen DPP Lasbandra secara resmi telah meloporkan Bupati Sampang ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Atas dugaan korupsi kegiatan fisik dan non fisik di Kabupaten Sampang.
Salah satu poin laporan Ach Rifai adanya indikasi setoran fee sebagai upaya pelicin kegiatan tersebut yang wajib di setor antara kisaran 7% _ 25 % setiap kegiatan, melalui orang kepercayaan," Tuding Rifai dalam laporannya,
Mahfut Hadi juga berharap KPK RI agar segera menindak lanjuti laporan dugaan tersebut, dan melakukan proses pemanggilan kepada terlapor yaitu bapak Bupati Sampang," Pungkasnya. (m@fud)