Sampang, tretan.news Viralnya pernyataan salah seorang oknum LSM yang menjadi narasumber di salah satu media sosial, yang menyatakan hampir semua Aktivis Sampang sudah di bungkam oleh Bupati Sampang akan berbuntut panjang, diketahui Rifai kini resmi dilaporkan ke Polres Sampang, Jumat 03/03/2023
Ketua Komando HAM DPD Sampang LIHON melaporkan salah seorang oknum LSM tersebut, yang diketahui sempat membuat kalangan Aktivis geram dan tersinggung dengan opini yang menyudutkan Aktivis dalam narasi opini yang beredar luas di beberapa WAG, komentarnya ada dugaan tindak pidana pernyataan palsu, fitnah dan pencemaran nama baik, yang terjadi pada 28 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB tersebut.
Dalam keterangannya ketua Komando HAM LIHON membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Rifai ke Polres Sampang karena pernyataannya yang membikin resah dengan membuat opini hampir semua Aktivis dibungkam, saya pribadi selaku Aktifis berharap melalui proses hukum ini terlapor nanti bisa menjelaskan dan membuktikan Aktifis mana yang dimaksud agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat.
“Kami sudah melaporkan oknum LSM tersebut barusan sekitar jam 19:30 ke Polres Sampang, dan langsung di terima oleh Unit V Polres Sampangq mana yang dimaksud, tegas Lihon (Tim/mldn)