Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Polsek Balungpanggang Ringkus Maling Motor yang di Bantu Warga.

Kamis, 09 Maret 2023 | 14.53 WIB Last Updated 2023-03-09T07:53:45Z


Gresik, Tretan.news - Berdasarkan laporan LP/B/04/III/2023/SPKT/ POLSEK BALONGPANGGANG/POLRES Gresik/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Maret 2023, Kejadian di halaman samping bengkel milik korban dengan alamat Dusun Klotok Desa Klotok Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.


Korban bernama AGUS SUTRISNO Laki- laki, Gresik 27 Oktober 1990, Karyawan swasta,alamat Dusun Klotok Rt. 003 Rw. 001 Desa Klotok, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.


Dengan saksi bernama HERIANTO, laki - laki, Umur 31 Th, Wiraswasta, Islam, Alamat: Dusun, Klotok Rt. 003 Rw. 001 Desa Klotok, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik., dan SUMI,Laki- Laki, Wiraswasta, 36 Th, Islam, alamat Dusun. Barat Desa Klotok, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.


Kronologinya Pada hari selasa tanggal 8 Maret 2023 pukul: 14.30 Wib, di halaman samping bengkel milik korban dengan alamat Dusun Klotok Desa Klotok Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik telah terjadi tindak pidana pencurian ( Curanmor) yang mana pada saat kejadian korban sedang di warung depan bengkel milik korban kemudian melihat pelaku mencuri sepeda motor miliknya kemudian korban bersama warga mengejar pelaku dan di beritahu oleh warga bahwa pelaku masuk ke kampung Dsn. Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Adapun Identitas Sepeda motor Sbb: No.pol: W 3712 JS, Merk Honda, Type ATIII21B01, Tahun 2014, Warna Hitam, No.Rangka: MH1JFH111EK143652,No.sin:  JFH1E1143364,An. AGUS SUTRISNO dengan alamat Dusun Klotok Rt. 003 Rw. 001 Ds. Klotok, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.



Dengan adanya kejadian tersebut anggota Polsek Balongpanggang menuju ke TKP pelaku bersembunyi. dengan di bantu warga mencari pelaku dan di dapat pelaku sedang sembunyi di belakang rumah warga dan mengamankan pelaku dan BB ke Polsek Balongpanggang. 


Dan dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek  Balongpanggang guna  Proses lebih lanjut.


" Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 sekira Pukul: 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Balongpanggang Aipda MATRAJI mendapat informasi dari warga bahwa ada kasus pencurian sepeda motor di Dusun Klotok Desa Klotok Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik dan pelaku masih sembunyi di sekitar kampung Dsn. Ngablak Ds. Pinggir Kecamatan Balongpanggang kemudian Aipda Matraji bersama anggota jaga Aipda Handri Kisdarmanta dan Bripka Syaiful meluncur ke lokasi pelaku bersembunyi dengan di bantu warga mencari pelaku dan di dapat pelaku sedang sembunyi di belakang rumah warga dan mengamankan pelaku dan BB ke Polsek Balongpanggang kemudian berkordinasi dengan Aipda Maskur dan anggota team buser Barko untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya AKP M. ZAINUDDIN.


Barang bukti yang di dapat 1  unit sepeda motor dengan No.pol: W 3712 JS, Merk Honda, Type ATIII21B01, Tahun 2014, Warna Hitam, No.Rangka: MH1JFH111EK143652,No.sin:  JFH1E1143364,An. AGUS SUTRISNO dengan alamat Dsn. Klotok Rt. 003 Rw. 001 Desa Klotok, Kecamatan Balongpanggang Kabuoaten Gresik.


Kerugian yang di alami korban mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)


" Tersangka bernama SUKRI, Laki- laki, Islam, Petani, 23 Tahun, Alamat : Dusun Pandai Rt. 02 Rw. 01 Ds. Pandai Kec. Woha Kabupaten Bima Prop.NTB di kenakan Pasal 362 KUHP,"terangnya. (mldn)

×
Berita Terbaru Update